DEPOK, iNews Depok.id – Sebanyak 20 posko ormas di Depok dihancurkan petugas gabungan dari Polres Metro Depok, Kodim Depok, dan Satpol PP.
Dari pantauan iNews Depok, petugas gabungan masih memfokuskan penghancuran posko ormas di Kecamatan Sukmajaya Depok tepatnya di Jalan Proklamasi dan Jalan Merdeka.
Penghancuran dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan sejumlah ormas mengaku akan membongkar sendiri poskonya. Namun kenyataannya posko dibiarkan dan malah salah satu diantaranya disamarkan dan dialihfungsi menjadi tempat ibadah.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina menyatakan kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat
”Posko ormas ini sudah masuk daftar hitam karena menyerobot ruang publik dan tidak sesuai peruntukan,” kata AKBP Maulana seperti dikutip iNews Depok, Minggu (25/5/2025).
Maulana mengungkapkan penghancuran posko ormas setelah petugas gabungan berkoordansi dengan Pemkot Depok terkait status lahan dan bangunan.
Setelah ditinjau, posko ormas statusnya menyerobot lahan fasilitas umum dan jalur hijau. ”Kita akan mengambalikan fungsi ruang publik demi kepentingan umum,” tutur Maulana.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
