DEPOK, iNews.id - Pengguna internet di Indonesia hingga 2022 terdata 73,7 persen dari 274,9 juta populasi yang ada di Indonesia. Dari jumlah tersebut masih banyak yang memanfaatkan internet untuk hal yang negatif dan merugikan orang lain, seperti ujaran kebencian atau hoax.
Untuk mengantisipasi hoax, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemekominfo) menggelar Forum Literasi Hukum dan Ham Digital. Acara berlangsung di ruang auditorium Fakultas Tehnik UI.
Bambang Gunawan, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemenkominfo mengatakan ujaran kebencian banyak terdata pada saat perhelatn Pemilu, baik tingkat Pilpres ataupun Kepala Daerah.
“Di mana saat itu hampir setiap hari ada informasi yang beredar tanpa fakta yang benar dan hal itu bisa saja menjadi pencemaran nama dan merugikan orang lain,” kata Bambang Gunawan.
Bambang Gunawan mengajak masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi internet secara positif.
Bambang menegaskan di era digital dan kebebasan berekspresi banyak juga masyarakat yang kebablasan sehingga berbuntut dengan urusan hukum.
“Dengan literasi digital ini kita harapkan masyarakat memahami penggunaan internet secara positif,” tutur Bambang.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait