Rekomendasi AIMI untuk Meningkatkan Perlindungan Ibu Menyusui di Indonesia
Berdasarkan refleksi 18 tahun, AIMI memberikan beberapa rekomendasi untuk terus meningkatkan perlindungan ibu menyusui di Indonesia:
1. Peningkatan Implementasi Kebijakan
AIMI mendesak pemerintah untuk memperkuat implementasi kebijakan ASI eksklusif, baik di tempat kerja maupun fasilitas umum dengan pengawasan yang lebih ketat.
Di samping itu, UU KIA yang baru saja disahkan pada tahun 2024 lalu yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan dimana sejalan dengan masa pemberian ASI eksklusif, belum bisa dirasakan penuh oleh seluruh ibu karena hanya berlaku pada ibu atau bayi yang memiliki kondisi khusus atau masalah kesehatan tertentu dengan melampirkan surat keterangan dokter.
Selain itu, cuti ayah yang sangat minim juga menjadi tantangan besar, karena peran ayah dalam mendukung ibu menyusui dan pengasuhan bayi sangat penting.
Dukungan dari suami dan keluarga, terutama dalam membantu ibu menyusui, perlu diakui dan diprioritaskan dalam kebijakan perlindungan ibu dan anak.
2. Penyediaan Fasilitas Menyusui yang Memadai
Pemerintah harus menyediakan fasilitas menyusui yang memadai di tempat-tempat umum serta mendorong tempat kerja dan pihak swasta untuk menyediakan fasilitas menyusui untuk memberikan kenyamanan bagi ibu menyusui.
3. Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan
Dibutuhkan peningkatan kapasitas terhadap kompetensi, baik tenaga kesehatan maupun kader kesehatan mengenai manajemen laktasi agar dapat memberikan dukungan yang efektif dan optimal terhadap ibu menyusui.
4. Kampanye yang Lebih Luas
Dibutuhkan kampanye yang luas dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ASI eksklusif dan untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap informasi dan dukungan menyusui.
Kampanye ini termasuk juga penyebarluasan informasi mengenai poin-poin terkait Pelanggaran Kode Internasional pemasaran produk pengganti ASI sehingga masyarakat memiliki kepedulian dan perhatian lebih.
Nia Umar, Ketua Umum AIMI, menutup, “Keberhasilan menyusui adalah upaya bersama yang melibatkan keluarga, tenaga kesehatan, sektor swasta, dan pemerintah. Kami percaya bahwa melalui kerjasama ini, kita dapat mencapai Indonesia yang lebih ramah bagi ibu menyusui, dimana setiap ibu dan anak mendapatkan haknya untuk menyusui dengan optimal.”
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
