Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga saat Penangkapan Ketua Ormas di Harjamukti Depok

Riyan Rizki Roshali
Sebuah mobil milik anggota Polres Depok menjadi sasaran amuk massa dan ludes terbakar di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Foto: iNews TV

3. Penangkapan dan Perlawanan Warga

Berdasarkan dua laporan polisi (LP) terkait Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata api yang menjerat ketua ormas tersebut, pihak kepolisian kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun, upaya penegakan hukum ini mendapatkan perlawanan sengit dari warga setempat.

4. Pembakaran Mobil Polisi

Akibat perlawanan massa yang tidak terima dengan penangkapan tokoh ormas mereka, situasi di Kampung Baru memanas. Puncaknya, satu unit mobil milik anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian menjadi sasaran amukan dan dibakar oleh massa.

5. Status Terkini

Saat ini, ketua ormas yang menjadi target penangkapan telah berhasil diamankan dan berada di Polres Metro Depok.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden pembakaran mobil dinas tersebut. AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa dasar penangkapan pelaku adalah dua laporan polisi terkait tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal yang terjadi pada 23 Desember 2024.

Pihak perusahaan sendiri memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang disengketakan, sementara pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung klaimnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network