Begini Peta Bisnis E-commerce di Indonesia: Antara Efisiensi, Persaingan, dan Regulasi

Novi
Begini Peta Bisnis E-commerce di Indonesia: Antara Efisiensi, Persaingan, dan Regulasi Paling kiri: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, dalam media briefing yang digelar di Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Novi

Tahun 2023 iPress Group menganalisis market share e-commerce di Indonesia berdasarkan traffic website/app dan engagement pengguna di platform e-commerce utama. 

Shopee dan Tokopedia mendominasi pasar dengan market share masing masing sekitar 37-42% dan 30-35%. Sementara Lazada sekitar 15-20%, Bukalapak memiliki market share sekitar 5-10%, Blibli menguasai sekitar 3-5%.

Ekosistem Digital dan Tantangan Regulasi

Huda juga menyoroti bagaimana ekosistem digital saat ini berkembang semakin kompleks. "Platform digital tidak hanya menawarkan layanan utama, tetapi juga mengembangkan ekosistem pendukung, seperti pembayaran digital, pembiayaan, dan layanan logistik internal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, dan memberikan competitive advantage atau unique value kepada konsumen," paparnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa strategi penguatan ekosistem digital ini harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku. "Upaya efisiensi dapat dilakukan sepanjang tidak mengarah pada praktik diskriminasi atau praktik monopoli. Hal ini berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Huda pun mencontohkan platform dapat menerapkan strategi integrasi untuk meningkatkan efisiensi dengan tetap menjaga persaingan yang sehat. "Jika tidak diatur dengan baik, kondisi ini dapat mengarah pada praktik diskriminasi yang pada akhirnya merugikan konsumen dan pelaku usaha lain," imbuhnya.

Meskipun terdapat tantangan, Huda mengakui bahwa ekosistem digital yang terintegrasi juga membawa manfaat bagi masyarakat. "Teknologi digital telah meningkatkan inklusi keuangan, mempermudah akses ke layanan perbankan digital, serta mendorong literasi keuangan. Masyarakat kini lebih mudah menggunakan dompet digital, pinjaman online, hingga layanan investasi berbasis aplikasi," ujarnya.

Sebagai solusi, Huda mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkeadilan. "Transparansi dan proporsionalitas dalam regulasi atau penegakan hukum dan pertimbangan yang kuat serta pemahaman yang mendalam tentang karakteristik industri oleh otoritas/regulator dapat menjadi langkah krusial yang perlu segera dilakukan," ucapnya.

Pergeseran ke Model D2C dan Integrasi Vertikal

Seiring dengan perkembangan pasar, beberapa platform e-commerce mulai melirik model bisnis Direct-to-Consumer (D2C) dan melakukan integrasi vertikal.

Model D2C memungkinkan platform untuk menjual produk langsung ke konsumen tanpa perantara, sementara integrasi vertikal melibatkan penguasaan seluruh rantai pasok, mulai dari produksi hingga distribusi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengendalikan kualitas produk, dan memperkuat posisi di pasar.

Perkembangan e-commerce yang pesat juga dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk regulasi yang belum sepenuhnya relevan dengan perkembangan pasar.

Undang-undang persaingan usaha yang ada, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi bisnis saat ini. Oleh karena itu, regulasi yang tepat dan adaptif diperlukan untuk mendukung pertumbuhan e-commerce yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update