DEPOK, iNews Depok.id - Polisi membongkar aksi pencurian toko elektronik berupa ponsel hingga tablet di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dari aksi tersebut, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp587 juta.
“Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, dalam kasus ini, sebanyak lima orang berinisial CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang menjadi eksekutor dan M (40) sebagai penadah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marabessy menyebutkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa, (4/2/2025) dini hari lalu.
Ressa menjelaskan, para pelaku mengendarai sebuah mobil yang datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok pintu geser atau rolling door.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
