JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dikejutkan oleh perkembangan terkini perdagangan minyak goreng.
Pasalnya, setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sehingga harga komoditi itu naik nyaris dua kali lipat, rak-rak pasar modern seperti minimarket dan supermarket yang semula kosong dari minyak goreng, kini penuh.
"Gila! Dulu dua liter cuma Rp28 ribu, sekarang Rp48 ribu," kata Bu Marlina, pembeli pasar modern di kawasan Gondangdia, Jakarta Selatan, saat keluar dari tempat itu, Kamis (17/3/2022).
"Kemarin itu raknya pada kosong, sekarang penuh. Bener-bener gila! Pasti kemarin sengaja disembunyiin, dan sekarang baru dikeluarin setelah harganya naik dua kali lipat," kata Bu Cahya, teman Bu Marlina.
Kedu perempuan paruh baya itu mengatakan, mereka tak jadi membeli minyak goreng kemasan di pasar modern itu karena harganya terlalu mahal. Mereka memutuskan akan membeli minyak goreng curah di Pasar Gondangdia yang harganya di kisaran Rp14 ribu/liter
Keluhan yang tak jauh berbeda juga disampaikan masyarakat di media sosial.
"Ke pasar bawa uang Rp50 ribu, dulu dapet minyak satu liter, lauk n sayur. Sekarang??? Alhamdulillah, minyak goreng thok," kata pemilik akun Twitter @imam2720.
Foto: tangkapan layar
"Sebelumnya rak ini kosong krn ditimbun, setelah harga naik 2 kali lipat, rak ini penuh melimpah," kata @Daeng_marala56.
Foto: tangkapan layar
"Kalo tetiba melimpah, berarti selama ini ada yang nimbun. Mosok aarat kesulitan mencari penimbunnya? Malu dong klo lihat sigapnya mrk soal teroras-teroris. Nimbun apa nahan ya?" kata @UyokBack.
"Mau naekin harga aja harus dibikin langka dulu... Dasar feodal," umpat @AriaDinataK1
Foto: tangkapan layar
Seperti diketahui, kelangkaan minyak goreng terjadi sejak akhir Desember 2021 lalu. Kelangkaan itu membuat masyarakat antre jika ada penjualan minyak goreng murah, karena di pasar-pasar modern pun komoditi itu susah didapat karena rak-rak di mana komoditi itu dipajang, kosong.
Kemudian, pada Selasa (15/3/2022), setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kalau pemerintah menetapkan aturan baru, yaitu HET harga minyak goreng kemasan dicabut, sehingga harganya disesuaikan dengan nilai keekonomian alias diserahkan pada mekanisme pasar.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian, sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," katanya.
Ia menambahkan selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Dengan subsidi ini, kata politisi Golkar itu, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu/liter.
Pernyataan Airlangga itu kemudian disusul kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Berdasarkan aturan tersebut, berikut perincian harga minyak goreng yang diatur Pemerintah mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 /liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
Namun, karena telah diserahkan pada mekanisme pasar, harga minyak goreng kemasan pun melambung gila-gilaan. Di Yomart, minyak goreng kemasan kini dijual Rp23.900/liter atau Rp47.800/2 liter.
Editor : Rohman
Artikel Terkait