JAKARTA, iNews Depok.id - Penonaktifan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar yang dikaitkan dengan penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Senin (10/2/2025) yang sedang menggarap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (crude oil), dinilai banyak kejanggalan.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal menilai penonaktifan Dirjen Migas secara tiba-tiba, bakal berdampak kepada kepercayaan investor, serta operasional hulu migas.
Untuk itu, Moshe mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan secara transparan kepada publik terkait alasan penonaktifan Achmad Muchtasyar yang belum genap sebulan menjabat.
“Kayak gini-gini bisa menghambat operasi Migas. Padahal kita semua mau ngebut ini. Produksi mesti naik, investasi mesti naik. Semoga enggak menghambat dan memperlambat kami," kata Moshe, Rabu (12/2/2025).
Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. Ia mengungkapkan, penonaktifan Dirjen Migas itu memang sangat janggal terkait aksi 'heroik' penyidik Kejagung dengan kasus yang akan diungkap.
"Yang layak digeledah itu justru kantor kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), vendor-vendor pemasok BBM dan minyak mentah, Pertamina dan SKK Migas, bukan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Kemudian disusul penonaktifan Dirjen Migas yang belum genap sebulan menjabat. Pak Bahlil harus luruskan ini. Jangan sampai Achmad Muchtasyar menjadi korban kesemberonoan Bahlil menerbitkan pembatasan distribusi LPG 3 kg yang heboh kemarin," ungkap Yusri.
Yusri menjelaskan mengapa jaksa seharusnya menggeledah SKK Migas, Menurut Yusri, hal ini mengacu kepada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKK Migas yang terkait erat dengan tata kelola minyak mentah.
Berdasarkan Pedoman Tata Kerja Nomor 65 Tahun 2017, SKK Migas atas nama pemerintah memberikan kuasa jual minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) kepada KKKS.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait