DEPOK, iNews Depok.id - Puluhan pemilik Apartemen Saladdin Mansion, Jalan Raya Margonda, Depok menggelar unjuk rasa Damai.
Mereka memprotes pihak pengelola terkait dugaan apartemen yang disewakan digunakan untuk tempat prostitusi.
Unjuk rasa berlangsung hari ini, Selasa (2/6/2026). Sejumlah pengunjuk rasa mengacungkan poster anti prostitusi.
"Tolak prostitusi," teriak sejumlah pengunjuk rasa.
"Masalah prostitusi juga menjadi salah satu beban moral bagi kami. Apalagi, pemilik kan banyak yang orangtua. Kalau apartemen dipakai yang sifatnya seperti itu kan menimbulkan keresahan," kata Ketua Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion, Guswandri.
Guswandri meminta pihak pengelola untuk melarang penyewa menggunakan apartemen Saladdin sebagai tempat prostituai.
"Pengawasan harus ketat," desak Guswandri.
Selain dugaan prostitusi, para pendemo juga menuntut Akta Jual Beli (AJB) apartemen yang hingga kini belum mereka terima. Padahal pembelian sudah dilakukan sejak tahun 2012.
"Para pemilik unit yang jumlahnya sekitar 1.200 unit, rata-rata dengan harga Rp 150 juta dan sudah lunas. Hingga hari ini kami hanya menerima PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dan belum menerima AJB. AJB itu adalah hak jual beli yang sah. Sangat miris sekali hak kami diabaikan," terang Guswandri.
Ia mengaku pihaknya sudah melayangkan somasi kepada developer Apartemen Saladdin. Bahkan, melaporkan persoalan tersebut kepada Wali Kota Depok dan DPRD Kota Depok.
"Somasi kami layangkan dua tahun lalu. Responnya sangat lambat dan tidak diindahkan sama sekali," tegasnya.
Aliansi Pemilik Unit mendesak penyelesaian AJB dengan batas waktu akhir tahun 2026. "Kita ingin AJB segera selesai. Termasuk PBB yang masih induk, belum pecah per pemilik," tuturnya.
"Kondisi ini menimbulkan keresahan, ketidakpastian hukum, serta kerugian moral dan material bagi para pemilik unit," tegasnya.
Selain kejelasan bukti kepemilikan, pemilik unit juga mengeluhkan perihal kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar Rp 50.000 dari Rp 385.000.
"Kenaikan IPL sangat riskan bagi kami karena banyak unit yang kosong. Memang IPL itu kewajiban pemilik, tapi kan harus ada feedbacknya, ada sewa, servis yang lebih baik sehingga penyewa bisa hadir dan lebih nyaman," paparnya.
Apalagi, lanjutnya, kenaikan IPL hanya dibebankan kepada 500 pemilik unit. "Kenaikan hanya pada pemilik yang hadir hari ini. Yang 700 tidak sama sekali. Alasannya macem-macem, seperti orangnya tidak bisa ditemukan. Aliansi sudah pernah meminta data, ayo kita bareng-bareng, kita bantu. Mereka tidak mau dengan alasan rahasia. Jadi kan tidak fair IPL hanya dibebankan kepada yang 500 unit," jelasnya.
Aliansi menilai jika tidak mampu melakukan penagihan kepada 700 pemilik unit lainnya, harusnya pengelola diganti dengan pihak yang lebih profesional.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
