
“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat di-patsus (penempatan khusus), ditambah satu tidak dilakukan patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Berikut lima oknum polisi yang akan menjalani sidang etik:
- AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- AKBP G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait