KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Sita 11 Mobil dan Uang

Rivalino
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok. id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025). 

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik disita," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).

KPK belum merinci jenis kendaraan yang disita maupun total uang yang diamankan. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, RW.

"Benar, ada penggeledahan dalam perkara tersangka RW (mantan Bupati Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8, Ciganjur, Jakarta Selatan," ujar Tessa dalam keterangan tertulis.

KPK masih mendalami keterkaitan Japto dalam kasus tersebut.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network