AHY mengingatkan bahwa tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa kepresidenan, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
“Alasannya, sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhsuburkan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” katanya.
Ia juga mengingatkan kalau KKN menyengsarakan rakyat, dan menghadirkan rasa ketidakadilan. Ditambah dengan krisis moneter yang menghacurkan sendi-sendi ekonomi nasional ketika itu.
"Rakyat yang susah dan tertindas, selalu melahirkan kekuatan dan gelombang perubahan. Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun tahta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” tegas AHY.
Putra sulung mantan Presiden SBY itu menginstruksikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat yajg duduk di Komisi II DPR untuk segera bahas dan mengesahkan anggaran Pemilu.
“Sejak awal saya instruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan DPRD, untuk menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024. Saya mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan segala cara, termasuk dengan cara mempermainkan dan mengacak-acak konstitusi. Kalau mereka berhasil undur Pemilu, lalu apa berikutnya? Presiden tiga periode? Presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat? Presiden seumur hidup? Sungguh malang nasib kita kalau sampai itu semua terjadi," kata AHY.
Ia pun mengajak semua kader Demokrat untuk waspada, dan berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat Indonesia, serta menjaga kelangsungan demokrasi dan masa depan bangsa, dari permufakatan jahat tersebut.
"Jika yang baik diam, maka sama saja kita membiarkan negara ini masuk ke dalam jurang kehancuran,” pungkas AHY.
Editor : Rohman
Artikel Terkait