Masih Ingat AKBP Chuck Putranto Mantan Anak Buah Ferdy Sambo? Kini Naik Jabatan

Tama
Chuck Putranto (kiri) dan Irfan Widyanto jalani persidangan (Foto: MNC Portal Indonesia)

Namun, PTDH terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo itu dibatalkan, ketika Chuck mengajukan banding.

"Putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi MNC melalui pesan singkat, Kamis (29/6/2023) silam.

Dalam sidang tersebut, saat itu Kompol Chuck dijatuhi hukuman sanksi demosi satu tahun terhadap Majelis KKEP. Atas putusan tersebut, Kompol Chuck masih merupakan menjadi anggota Korps Bhayangkara dan membatalkan putusan sebelumnya. 

"Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelasnya.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network