JAKARTA, iNewsDepok.id - Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Namun masih belum bisa bernafas lega karena keluarga mendiang Brigadir Joshua Hutabarat bakal mengajukan restitusi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka dengan senang hati menerima saran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pengajuan restitusi kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.
Martin mengungkapkan bahwa saran dari LPSK ini akan diambil dalam pertimbangan dan akan dibahas bersama keluarga almarhum Brigadir Joshua.
"Kami akan mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya dengan keluarga almarhum," ujar Martin melalui pesan singkat kepada MPI pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait