Anggota Komisi III DPR: Korupsi Juga Pelanggaran HAM

Tama
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: DPR)

Dalam momen Hari HAM Sedunia, Abdullah berharap penegakan hukum kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang terabaikan karena tindak-tindak korupsi.

“Penegak hukum harus memastikan penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi. Ini demi menjaga hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara,” ucap Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menaruh harapan kepada calon pimpinan KPK yang telah lolos uji kelayakan dan kepatuhan DPR agar bisa memperkuat kolaborasi antar-instansi terkait dalam pengoptimalan pemberantasan korupsi secara holistik.

"Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat," tuturnya.

Di samping itu, Abdullah menilai diperlukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program antikorupsi di tingkat daerah. Hal ini mengingat praktik korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga meluas hingga ke level pemerintahan daerah.

"Korupsi bisa terjadi di semua lini dan wilayah, sehingga perlu pengawasan dan edukasi dalam pencegahan korupsi. Hal ini harus menjadi prioritas," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network