Anggota Komisi III DPR: Korupsi Juga Pelanggaran HAM

Tama
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews Depok.id - Memperingati Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang juga berdekatan dengan Hari Hak Asasi  (HAM) Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi.

Abdullah mengatakan, tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran HAM.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah, Selasa (10/12/2024).

“Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi," imbuhya.

Hakordia (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.

Pada tahun 2024 ini, PBB mengambil tema ‘Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan’ untuk peringatan Hakordia. Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Hari Anti-korupsi Sedunia 2024.

Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network