Laksma Nurrobi menyampaikan bahwa pada tahun 2017, majalah Times pernah merilis sebuah artikel yang ditulis oleh Bryan Walsh dengan judul The World is not Ready for the next Pandemic. Dan ternyata hal ini kemudian terjadi pada tahun 2020, dimana terjadi pandemi Covid-19 yang menyebar ke lbih dari 200 negara termasuk Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 ini merupakan ancaman biologi global yang nyata yang kemudian menyebabkan terjadinya transformasi ancaman dari ancaman non biologi menjadi ancaman biologi.
Hal ini yang kemudian memungkinkan timbulnya ancaman biologi di kemudian hari.
Walaupun secara regulasi, dunia telah membuat aturan tentang International Health Regulation (IHR) pada tahun 2005 yang kemudian dikuatkan dengan Global Health Security Agenda (GHSA) pada tahun 2014 serta Joint External Evaluation (JEE) pada tahun 2019, namun pada kenyataannya negara-negara di dunia tidak bisa melawan pandemi Covid-19.
Aturan-aturan tersebut tidak dapat menangulangi datangnya Pandemi karena Covid-19 merupakan penyakit baru yang disebut dengan New Emerging Disease.
Laksma dr. Nurrobi menyebut suatu penyakit baru biasanya pengobatannya dengan coba-coba atau metode trial and error. "Sampai satu tahun lamanya baru ditemukan vaksinnya. Itulah sebabnya pada saat satu tahun pertama banyak sekali korban akibat Covid-19 ini," jelas Laksma Nurrobi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait