DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024, Selasa (26/11/2024). Hal tersebut dilakukan guna pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pelayanan ini di buka pada 27 November 2024, yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Melihat dari unggahan akun Instagram @pemkotdepok, pengambilan KTP-el tersebut dikhususkan bagi masyarakat pemula di Depok yang baru melakukan perekaman atau perpindahan alamat antar Kecamatan.
"Bagi warga Depok usia 17 Tahun yang telah perekaman pada 26-27 November 2024 atau warga pindah, kini saatnya mengambil KTP," tulisnya pada unggahan akun Instagram @pemkotdepok, Selasa (26/11/2024).
KTP-el ini dapat diambil didua tempat. Yakni, di SDP Kecamatan sesuai domisili Kartu Keluarga (KK) dan De FAST Kantor Wali Kota Depok untuk masyarakat yang kehilangan KTP serta perpindahan alamat antar Kecamatan.
Lebih lanjut, pelayan tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait