Beredar Surat MA Tersangka Zarof Ricar Ikut ke Madura Bersama Hakim Agung MA 27-28 September 2024

Vitrianda Hilba Siregar
Tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Foto: Ist

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyoroti tindakan dari para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara. Meski tak eksplisit soal surat tersebut, Tessa secara tegas mengatakan, bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian dari Mahkamah Agung atau MA.

“Salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara. Ya tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” kata Tessa.

Sementara itu, Jubir MA Hakim Yanto saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang dilakukan pimpinan MA, secara tegas membantahnya dan menyatakan surat yang beredar tersebut bukan surat resmi. 

“Kalau surat dinas pasti ada kop suratnya, ada ini, terus ada surat tugas gitu. Judulnya kan hanya daftar orang yang mau berkunjung ke keraton itu (Sumenep)," ujar Hakim Yanto. 

Dia juga menampik terkait kabar pimpinan MA akan merombak komposisi majelis hakim PK Mardani Maming yang berusaha mendepak dua hakim lainnya. 

"Saya malah baru dengar, besok saya tanyakan terkait ini ya," ucap dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network