Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Wantimpres, Henry Indraguna: Mitra Utama Berikan Rekomendasi Strategis

Tama
Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kamis (19/9/2024). Foto: Ist

Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan. Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah  melihat pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Wantimpres.

Peran yang dapat diambil oleh Wantimpres adalah mitra yang solid dalam memberikan pandangan-pandangan strategis yang memperkuat koordinasi sektor ekonomi, sosial, maupun politik.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara sektoral, namun juga integratif dan berkelanjutan.

“Kami meyakini dengan disahkannya RUU ini, kita telah melangkah maju dalam memperkuat institusi penasihat Presiden yang lebih responsif dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kini dan masa depan,” pungkas Anas.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network