Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada tindakan kekerasan dalam peristiwa ini.
Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba di lokasi dan mulai membuka pagar sebelah kiri dari bangunan yang akan dieksekusi.
Hanif Radinal yang saat itu sedang dalam kondisi fisik lemah karena faktor usia dan kesehatan, tetap berusaha mempertahankan hartanya dengan sekuat tenaga.
"Almarhum tetap berusaha mempertahankan asetnya, namun terlihat kelelahan dan lemas," kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).
Melihat kondisi RH yang semakin lemah, tim juru sita segera mengangkatnya ke halaman rumah untuk memberinya waktu beristirahat. Namun, kondisi RH semakin memburuk.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait