JAKARTA, iNewsDepok.id- Hanif Radinal anak dari Radinal Mochtar Menteri zaman Presiden Soeharto meninggal saat kericuhan pada eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta pada Kamis 12 September 2024. Meninggalnya Hanif Radinal mendapat perhatian publik karena terjadi saat dia mempertahankan asetnya berupa bangunan yang akan dieksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum iNewsDepok.id dari peristiwa tersebut
1. Terjadi kericuhan saat Eksekusi yang menyebabkan Hanif meninggal.
Sempat terjadi kericuhan antara dua kelompok massa saat eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak. Kubu massa yang pertama di pihak Hanif Radinal, dengan puluhan massa berseragam loreng merah hitam.
Sementara ada satu kelompok massa lain yang merupakan lawan dari pihak Hanif Radinal. Kedua massa dipisahkah pagar besi yang dilengkapi kawat berduri.
2. Hanif meninggal usai dia mencoba mempertahankan asetnya.
Hanif dengan gigih mempertahankan asetnya, dimana dia sempat berdebat dengan Ausri Mainur, sang Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan Hanif sempat menahan palu yang dipukulkan oleh seseorang tim dari juru sita untuk mengedor gembok di bangunan miliknya. Akibatnya Hanif menderita luka hingga jarinya berdarah. Sehingga beberapa waktu kemudian Hanif limbung dan jatuh pingsan.
3. Tidak ada ambulans dalam penyitaan eksekusi bangunan.
Eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta pada Kamis 12 September 2024 oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyertakan mobil ambulans. Akibatnya Hanif yang terkapar usai mempertahankan aset miliknya yang akan dieksekusi tidak langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Hanif dibawa dengan mobil ketua RT setempat ke Rumah Sakit Mayapada sehingga nyawanya tidak tertolong.
4. Hanif Memiliki Riwayat Penyakit Jantung
Meninggalnya Hanif Radinal diduga karena sakit. Karena sebelumnya, Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung. Hal ini disampaikan Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024)."Jadi saat itu tuh sudah sakit, riwayat jantung sudah lama, keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," kata Kapolsek.
Hanif lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil Ketua RT setempat. Hanya saja, nyawanya tak tertolong, pihaknya kekuarga pun enggan jenazah korban dilakukan visum dan autopsi.
5. Hanif Radinal Ternyata Wawali Kerajaan Galuh Ciamis
Hanif Radinal diketahui keturunan ke-Kanjeng Prabu RAA Kusumadiningrat (Bupati ke 16 Kabupaten Galuh (1839-1886, negosiator berdirinya Jembatan Cirahong). Kanjeng Prabu dan keturunannya dimakamkan di Komplek Situs Jambansari. Sekaligus keturunan ke 17 Prabu Haur Kuning, Raja Kerajaan Galuh Ciamis Hanif Radinal pun bergelar H Rd. Rasich Hanif Radinal sempat dinobatkan sebagai Raja Galuh (tanpa mahkota) dengan prosesi adat di Petilasan Pangcalikan Situs Karangkamulyan. Kemudian Rd Hanif lebih dikenal sebagai Wawali Kerajaan Galuh di bidang budaya.
6. H Rd. Rasich Hanif Radinal akan dimakamkan di Jogjogan Bogor
Hanif Radinal, anak Radinal Mochtar, akan dimakamkan pada Jumat, 13 September 2024 di Jogjogan, Cisarua, Bogor setelah meninggal dalam insiden perebutan aset di Lebak Bulus. Hanif Radinal akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jogjogan, Cisarua, Bogor pada Jumat (13/9/2024).
Itulah fakta-fakta meninggalnya Hanif Radinal, anak Menteri PU Zaman Soeharto saat eksekusi di Lebak Bulus
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait