DEPOK, iNews Depok. id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok tutup 2 hari pada Sabtu dan Minggu (10-11 Agustus 2024).
Penutupan diumumkan lewat Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nomor 602/0875/TPA/VIII/2024. Surat ditujukan kepada seluruh pemilik kendaraan pengangkut sampah di wilayah Depok dan telah beredar luas.
Dalam surat dijelaskan langkah ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan sampah dan memastikan kelancaran proses pengelolaan sampah saat TPA ditutup. Layanan di UPTD Pengelolaan Sampah Cipayung akan kembali normal pada Senin, 12 Agustus 2024.
iNews Depok menghubungi DLHK Kota Depok untuk konfirmasi Surat Edaran penutupan TPA Cipayung. DLHK pun membenarkan terkait penutupan tersebut.
Sebelumnya pada Senin (5/8/2024), TPA Cipayung longsor. Peristiwa tersebut mengakibatkan antrean panjang truk sampah, dan mengganggu aktivitas warga.
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Masyarakat DLHK Kota Depok, Ardan, mengungkapkan bahwa kapasitas TPA Cipayung telah jauh melampaui batas aman.
“Kondisi TPA Cipayung sudah over kapasitas,” kata Ardan, dikonfirmasi iNews Depok, Kamis (8/8/2024).
Menyikapi kondisi darurat ini, DLHK Kota Depok tengah berupaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kota Depok. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPPAS) Lulut Nambo.
“Kami sangat mengharapkan pembuangan ke TPPAS Lulut Nambo bisa dipercepat,” imbuhnya.
Selain itu, DLHK Kota Depok juga tengah menantikan realisasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Proyek TPST ini diharapkan dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
"Informasi terakhir yang kami terima, proyek TPST ini masih dalam tahap lelang design and build di Kementerian PUPR," pungkas Ardan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait