dr Ririn Minta Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Segera Diusut Tuntas

Mada Mahfud
dr Ririn Farabi Arafiq tengah memeriksa kesehatan seorang anak di Depok. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - dr Ririn Farabi Arafiq mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan seorang balita di sebuah Daycare di Depok. 

Kasus tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat seorang wanita diduga pemilik Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita yang sama. Daycare terletak di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

Keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

dr Ririn Farabi Arafiq, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Depok mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam. 

"Daycare seharusnya menjadi contoh baik untuk masyarakat bagaimana merawat balita dengan baik dan penuh kasih sayang. Maka kejadian ini sungguh memprihatinkan," kata dr Ririn. 

Keprihatinan dr Ririn semakin mendalam melihat pelakunya adalah seorang wanita. "Wanita dikenal sebagai sosok yang lembut dan penuh kasih sayang. Kalau pelakunya wanita, sungguh sangat disayangkan," cetusnya. 

dr Ririn Farabi Arafiq mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini sesegera mungkin. 

"Hukum harus ditegakkan," tandas dr Ririn. 

Menurut dr Ririn penegakkan hukum dalam kasus ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran perlindungan anak. 

"Dengan penegakkan hukum kita harapkan kasus penganiayaan anak tak terulang lagi," pungkas dr Ririn. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network