Apresiasi Istana Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Praktisi Hukum: Tangkap Otak Pelaku!

Tama
Polisi tengah memeriksa sisa kebakaran rumah milik jurnalis Rico Sempurna Pasaribu. Foto: iNews/Eka Hetriansyah

Prof Henry juga meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan otak pelaku di balik kejahatan sadis tak berperikemanusiaan ini. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan atensi Mabes Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut. Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup. Kami juga mengutuk keras kasus kekerasan yang biadab dan barbar kepada jurnalis ini. Dan meminta kepada semua pihak yang tidak terima atas karya jurnalistik dalam bentuk berita investigatif yang mengungkap sebuah kejahatan tidak bertindak melawan hukum," ujar Prof Henry Indraguna di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Pengacara kondang ini menyebutkan bahwa tindakan pembakaran kepada para pekerja pers, menjadi bukti bahwa kekerasan masih nyata menghantui tugas jurnalisme wartawan. 

"Tindakan persekusi apa pun hingga menghabisi nyawa wartawan, bahkan berimbas kepada anggota keluarga korban harus segera dihentikan. Dan negara harus hadir melindungi kemerdekaan pers yang mengungkap apa pun bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya. 

Dia meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Prof Henry juga meminta penyidik makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarga.

"Tetapi master mind, tokoh dibelakang layar sebagai dalangnya pun harus bisa ditangkap. Saya yakin kematiannya terkait dengan pemberitaan, apalagi Sempurna Pasaribu tengah menguak kasus besar," terangnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network