Apresiasi Istana Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Praktisi Hukum: Tangkap Otak Pelaku!

Tama
Polisi tengah memeriksa sisa kebakaran rumah milik jurnalis Rico Sempurna Pasaribu. Foto: iNews/Eka Hetriansyah

Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi cara kerja jurnalistik. Sebab, tugas jurnalis dilindungi hukum dan undang-undang. 

Prof Henry berharap polisi dapat segera mengungkap aktor intelektual dibelakang peristiwa tewasnya Sempurna Pasaribu beserta keluarga.

"Jika polisi tidak mampu mengungkap aktor intelektual peristiwa ini, maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Mereka tidak mampu melindungi jurnalis yang juga adalah mitra strategisnya," paparnya.

"Kasus Sempurna ini jangan sampai menular ke tempat lain. Polisi harus tegas menindak pelaku. Buat efek jera. Tangkap otak dibalik kasus tersebut," imbuh Henry.

Sementara itu, perkembangan terbaru dari Polda Sumut, dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor yang membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu hingga mengakibatkan tewasnya Rico dan anggota keluarganya.

Prof Henry menyayangkan mengapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Ia menilai kekerasan itu seperti spiral, terus berulang. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network