DEPOK, iNews.id - Tagar #TangkapYaqut dan topik "anjing" menggema di media sosial, Kamis (24/2/2022), menyusul pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dari toa masjid dan mushollah dengan suara gonggongan anjing.
Tagar dan topik itu berloma-lomba menduduki puncak trending Twitter Indonesia, sehingga mereka mengisinya bergantian.
Pada pukul 08:00 WIB, #TangkapYaqut nangkring di puncak trending karena dicuitkan netizen dengan cepat hingga 5.879 kali, namun pada pukul 08:30 WIB, topik "anjing" naik ke puncak trending karena telah dicuitkan hingga 40.800 kali oleh netizen.
Foto: tangkapan layar
"Jika ada satu komplek pelihara anjing semua, mana bisa suara anjing menggonggong di atur? Coba buktikan mengatur suara anjing menggonggong. Aneh menteri kok hobinya buat gaduh," kata Ketum DPP KNPI Haris Pertama melalui @knpiharis. Dia salah satu yang membuat topik "anjing" menjadi trending.
"Saya sampaikan kesedihan Saya atas aturan baru yang dikeluarkan Menag Yaqut tentang pengeras suara Mesjid apalagi membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Kenapa Anda begitu Pak Menag? Saya doakan, Semoga Anda segera menyadari kekeliruan ini! #Hensat #Sedih," kata pengamat politik Hendri Satrio yang juga menggunakan topik "anjing" dalam cuitannya di @satriohendri.
"Selamat pak mentri agama, gonggongan anda berhasil menarik perhatian kami umat islam, entah siapa yg bayar anda utk menutupi issue2 besar, tunggu azzab anda ya pak! entah punya masalah apa siyakult ini sm islam, saya meragukan apakah agama dia msh islam ?!! #TangkapYaqut," kata pemilik akun @____w0nd3rBaper yang ikut melambungkan #TangkapYaqut.
"Assalamu'alaikum.... Panggilan suci, panggilan Ilahi untuk menunaikan solat,disamakan dengan yang najis... Otaknya sudah rusak... Hati nya kena penyakit.... Monggo... Yang mau partisipasi bantu up dan share... Tagarnya #TangkapYaqut," kata pemilik akun @AlbarraBack·
Pernyataan Yaqut yang menggegerkan itu disampaikan saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022) dan videonya pun telah beredar luas di media sosial.
"Kita bayangkan, saya Muslim, saya hidup di lingkungan non-Muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.
Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang kebijakannya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholah, di mana dalam SE itu ia menetapkan bahwa suara toa masjid dan mushollah maksimal hanya 100 dB (desibel).
Ia lalu membuat perumpamaan yang mengaitkan suara speaker itu dengan gongongan anjing.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," katanya.
Yaqut menegaskan bahwa ia mengeluarkan SE itu demi menjaga keharmonisan Masyarakat.
Editor : Rohman
Artikel Terkait