DEPOK, iNews Depok. id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok terus mengupayakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, pada Kamis (20/6/2024).
"Tugas kami di Kesbangpol sebenarnya bukan memetakan (dukungan kepada calon), tetapi bagaimana netralitas ASN itu bisa terlaksana dengan baik," ujar Lienda.
Lienda menjelaskan bahwa Kesbangpol akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sosialisasi terkait netralitas ASN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN memahami aturan dan batasan dalam berpolitik praktis.
"Karena belum tentu semua orang tahu. Kadang-kadang mungkin mereka tidak sadar. Netralitas itu sebenarnya baru berlaku setelah pendaftaran calon di KPU," jelas Lienda.
Lebih lanjut, Lienda menegaskan bahwa meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye, namun ASN tetap harus menjaga netralitasnya. Dukungan kepada calon tertentu, bahkan hanya melalui media sosial, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
"Kalau dukung-mendukung, kalau nanti sudah pendaftaran (di KPU) nge-like aja itu sudah pelanggaran," tegas Lienda.
Upaya Kesbangpol dalam memperkuat netralitas ASN ini diharapkan dapat membantu mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait