Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
Kemudian tim Hubinter Polri dan tim dari Medan, yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar, Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," kata Wahyu.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.
Editor : M Mahfud
DivHubinter Polri Buronan Thailand Buron Thailand perjalanan buronan Thailand Divisi Hubungan Internasional Polri Polda Sumatera Utara Polda Bali thailand Tongduang Chaowalit Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mabes Polri Ditreskrimum Polda Bali ktp Google Translate denpasar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bandara Soekarno Hatta
Artikel Terkait