Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Putranegara Batubara / Mada Mahfud
Ditnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan total ada 8 anggota yang ditangkap termasuk Kasat Narkoba Polres Tangsel terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews Depok / Mada Mahfud)

DEPOK, iNews Depok.id - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman ditangkap Bareskrim terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan total ada 8 anggota yang ditangkap. 

"Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko menegaskan penangkapan terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

"Serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” imbuh Eko Hadi. 

Brigjen Eko Hadi Santoso belum menyebut rinci peran masing-masing yang ditangkap. Pendalaman perkara masih dilakukan mengungkap secara detil kasus tersebut. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network