Dalam sidak bersama, BPOM didampingi Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sofiyani juga meminta masyarakat sebagai konsumen dapat cerdas memilih makanan untuk dikonsumsi. Ia mengatakan jangan segan untuk mengecek kemasan hingga tanggal kedaluwarsa.
"Untuk masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Kemudian untuk memilih produk obat dan makanan jangan lupa cek 'Klik' yakni cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa," ungkapnya.
Sebelumnya, BPOM menemukan kandungan formalin pada mi kuning basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemkot Depok di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait