DEPOK, iNewsDepok.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama sejumlah elemen, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya, Kota Depok pada Kamis (21/3/2024). Dalam sidak tersebut, ditemukan jenis mi kuning basah yang mengandung formalin.
"Iya (benar ditemukan kandungan formalin). Kami melakukan sampling dan pengujian di Pasar Depok Jaya bersama komisi IX DPR RI dan Pemkot Depok," kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/3/2024).
Sofiyani mengatakan bahwa temuan BPOM hanya pada satu produk mi kuning basah. "Mi kuning basah. Hanya ada satu mi tersebut," ucapnya.
BPOM mengungkap, ciri-ciri mi kuning basah yang diberi kandungan formalin, yaitu akan mengkilat hingga tercium bau, serta akan lebih tahan berhari-hari.
"Melalui ciri-ciri/bentuk fisik tertentu terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan tidak busuk berhari-hari. Biasanya tercium bau formalin juga," kata Sofiyani.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait