Bambang menuturkan berdasarkan keterangan sopir DR, korban AR berniat pergi dari rumah lantaran kesal kepada orang tuanya.
"Mereka sebenarnya tidak saling mengenal hanya kenal saat di RM Pondok Manggis. Namun menurut DR, korban AR hendak minggat ke Palembang, sehingga dia mau memberikan tebengan," tuturnya.
Bambangan melanjutkan, berdasarkan keterangan korban AR, ternyata ada dugaan pencabulan terhadap AR sehingga orang tua AR akan melaporkan perkara tersebut.
"Diduga terjadi perbuatan cabul terhadap AR yang dilakukan sang sopir, sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Tanggamus," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait