Pamit Pergi Sekolah, Anak Dibawah Umur Malah Dibawa Kabur Sopir Truk ke Sumsel

Ira Widyanti
Seorang sopir truk berinisial DR (55) diamankan polisi lantaran membawa anak perempuan yang masih dibawah umur tanpa izin orangtua. Foto:Ist

"Tetapi korban tidak sampai ke sekolah melainkan pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang," kata Bambang. 

Tidak lama kemudian, korban AR berjalan kaki menuju ke Rumah Makan Pondok Manggis yang berada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dengan tujuan pergi dari rumah. 

Setelah tiba di Rumah Makan Pondok Manggis, korban AR bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku supir fuso berinisial DR. 

Saat itu korban diajak pelaku DR untuk pergi ke Palembang. Kemudian DR membawa anak tersebut ke Palembang tanpa sepengetahuan atau se-izin orang tuanya. 

"Lalu pada Jumat 15 Maret 2024, orang tua AR melaporkan bahwa putrinya meninggalkan rumah sehingga dilakukan pencarian sesuai laporan orang hilang di Polsek Talang Padang," jelasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network