Akses Jalan Pesantren Khoirur Rooziqiin Depok Ditutup, Warga dan Yayasan Saling Tuding

Rivalino
Ketua Yayasan Pasantren Khoirur Rooziqiin, Ali Murtadho, saat menunjukkan akses jalan pasantren yang dapat diakses melalui Jalan Rawa Maya III. Namun akses tersebut saat ini telah ditutup. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Polemik terkait lahan Pesantren Khoirur Rooziqiin di Kelurahan Beji, Kota Depok, masih terus bergulir. Pihak pesantren menuding warga menutup akses jalan dan mempertanyakan status tanah yang diklaim sebagai wilayah resapan air.

Ketua Yayasan Pasantren Khoirur Rooziqiin, Ali Murtadho, menjelaskan sejarah lahan tersebut. Awalnya, lahan pesantren dan SMAN 14 merupakan satu kesatuan milik Nasrullah, salah satu pewakaf pesantren.

Lantaran terlilit pinjaman, Nasrullah menggadaikan sebagian lahan kepada temannya. Teman tersebut kemudian menjualnya hingga akhirnya dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk dibangun SMAN 14. Akses jalan yang sebelumnya tersedia pun tertutup.

Ali Murtadho mempertanyakan sikap warga yang menutup akses jalan dan menuding pesantren membangun di wilayah resapan air. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki IMB dan telah membayar denda atas keterlambatan pengurusan izin.

"Kami terima sanksi (terkait keterlambatan urus IMB), kami kena denda, denda itu kami bayar bukan dengan jumlah yang sedikit, angkanya puluhan," kata Ali Murtadho.

Ia juga membantah tudingan bahwa lahan pesantren merupakan wilayah resapan air.

"Kalau memang resapan, BPN yang menentukan. Di sini area kuning, kepadatan tinggi. Silahkan buktikan bahwa ini bukan resapan," tegasnya.

Polemik ini masih terus berlanjut. Pihak pesantren berharap agar akses jalan dapat dibuka dan status tanah segera dikaji ulang.

Sementara itu, Ketua RT 03, RW 05, Perumahan Caltex, Abdul Aziz Muslim, membantah bila bila warga menutup akses jalan pasantren. Menurutnya, tembok yang diklaim menutup akses jalan pesantren sudah berdiri sejak tahun 70-an, jauh sebelum pesantren didirikan.

"Tembok itu sudah ada sejak tahun 70-an, bahkan musala di sana juga sudah berdiri sejak lama dan terakhir direnovasi tahun 2000. Artinya, perumahan Caltex lebih dulu ada dibandingkan pesantren," kata Aziz kepada iNews Depok.

Aziz menjelaskan bahwa akses jalan pesantren seharusnya melalui Jalan Rawa Maya, Kelurahan Beji, sesuai dengan IMB yang mereka ajukan.

"Warga Caltex tidak pernah menutup akses jalan pesantren. Akses jalan mereka ada di Jalan Rawa Maya, bukan di Perumahan Caltex," jelas Aziz.

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan bahwa warga Caltex pernah digugat oleh pihak pesantren karena menolak permintaan akses jalan melalui Perumahan Caltex.

"Warga kami sudah tidak nyaman dengan banyaknya kendaraan dari sekolah yang sudah ada di lingkungan kami. Kami menolak permintaan pesantren untuk akses jalan karena kami ingin menjaga kenyamanan lingkungan," ungkap Aziz.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network