Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini Akan Datang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Tama
Rektor Universitas Pancasila minta agar kiprah Pancasila digaungkan dalam kehidupan berbangsa. Foto: Humas Universitas Pancasila

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ucapnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sekitar delapan saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network