Pemprov DKI Jakarta Subsidi 6 Jenis Makanan. Apa Saja?

TIm iNews
Ilustrasi. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id  - Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan subsidi sejumlah makanan pokok dalam rangka program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya @arizapatria membagikan enam jenis makanan yang disubsidi Pemprov DKI.

Pertama, Pemprov DKI akan mensubsidi daging sapi dengan harga Rp15 ribu untuk satu kilogram bungkus.

Kedua, untuk beras premium akan ditaksir dengan harga Rp30 ribu untuk satu sak beras 5 kilogram.

Ketiga, Susu UHT akan dipatok dengan harga Rp30 ribu untuk satu karton berisik 24 pak.

Keempat, untuk ikan kembung akan ditaksir dengan harga Rp13 ribu untuk satu kilogramnya.

Kelima, telur ayam akan berharga Rp10 ribu untuk satu tray berisi 15 butir.

Keenam, daging ayam dengan harga Rp8 ribu per satu ekor atau bungkus.

BACA JUGA:

Dosen FEB UI Sukses Meraih Penghargaan EYRA 2021

”Mulai tanggal 2 Februari 2022, Program Peningkatanan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat hadir kembali,” tulis Ariza, Minggu (6/2/2022).

Pembelian pangan bersubsidi dapat dijalankan melalui dua mekanisme yakni, pendaftaran nomor antrian secara online.

Apabila pendaftaran online terkendala maka dapat langsung datang ke lokasi untuk meminta bantuan petugas.

”Pembelian produk pangan bersubsidi dapat dilakukan di Jakgrosir, Gerai Pasar Jaya, Meat Shop Cakung, RPH Pulogadung/Kapuk, atau di Gerai Pasar Induk Beras Cipinang,” jelas Ariza.

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network