Menyangkut anggota PPK yang mendapat sorotan tajam dari Partai Golkar, secara tegas Nana mengatakan bahwa KPU sepakat bahwa Pemilu berkualitas akan dihasilkan oleh penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas. “Belajar dari pengalaman, kami serius soal PPK. Mana yang bermasalah, tidak kami pakai lagi,” kata Nana.
Dia kemudian menjelaskan rekrutmen tenaga PPK dilakukan secara terbuka. Siapapun silakan mendaftarkan diri. Tapi kemudian komisioner KPU yang akan memutuskan siapa yang layak dan tidak. “Kami cek secara seksama. Kalau ada yang tidak layak, meragukan apalagi terafialiasi dengan partai politik, tidak akan kami terima,” kata dia.
KPU, kata Nana sangat menyadari bahwa PPK menjadi ujung tombak terdepan pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu. “Kalau PPK nya bermasalah, maka yang rusak adalah KPU. Makanya kami sangat hati-hati sekali, sehingga semua anggota PPK benar-benar independen,” kata dia.
Menanggapi pertanyaan Tajudin Tabri, ketua Bawaslu Luli Berlini menjelaskan bahwa aturan yang dijalankan adalah yang dibuat oleh Bawaslu Pusat. “Jadi aturan yang kami jalankan, bukan aturan Bawaslu Kota Depok, tapi aturan dari Bawaslu Pusat,” kata Luli.
Pernyataan Luli kemudian ditambahkan oleh anggota Bawaslu Andriansyah. “Memang ada aturan soal pemasangan alat peraga. Di jalan-jalan protokol tidak boleh. Kalau di Depok jalan protokolnya adalah Jalan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda. Di jalur itu memang tidak boleh memasang Baliho ataupun spanduk terkait Pemilu,” kata Andrianyah.
Nana Shobarna menyampaikan terimakasih kepada DPD Partai Golkar yang sudah menerima kedatangan KPU Depok dan Bawaslu Kota Depok dengan luar biasa. “Penyambutan dari Partai Golkar Kota Depok diluar espektasi kami,” kata Nana. Dia juga senang karena pertemuan dengan DPD Partai Golkar bisa dilaksanakan berbarengan dengan Bawaslu Kota Depok.
“Meskipun tupoksi kami berbeda, tapi kami juga bisa hadir di acara dan waktu yang sama,” kata Luli barlini menambahkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait