DEPOK, iNews Depok.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok kembali menyoroti dugaan money politic, yang diduga dilakukan salah satu tim sukses atau calon anggota legislatif di Kota Depok.
Kali ini, Bawaslu sedang mendalami informasi money politik oleh seorang calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar, Dapil Depok- Bekasi yang fotonya telah beredar luas di media sosial.
Dalam foto yang beredar tersebut, terlihat amplop berwarna putih dengan uang pecahan Rp 100.000 dan stiker atau kartu bergambar Partai Golkar dengan nama Ranny Fahd Arafiq, sebagai caleg DPR untuk dapil Depok-Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan tengah melakukan penelusuran.
"Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Sulastio kepada wartawan Senin, (12/2/2024).
Sulastio mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana.
"Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik." pungkasnya.
Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Partai Golkar.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait