Percepat Ekonomi Pertanian, Kementan Bangun Infrastruktur Jalan Usaha Tani

Tama
JUT UPLAND ini menyasar kawasan pertanian yang memanfaatkan seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan yang memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan). Foto: iNews Depok/dok. Kementan

JAKARTA, iNewsDepok.id - UPLAND Project Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah kelompok tani 13 Kabupaten. Program dinilai sebagai salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat. 

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, sebagai salah satu program strategis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), JUT dilakukan untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

"Sesuai tujuan utama meningkatkan kesejahteraan pertani. Program JUT ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendorong peningkatan ekonomi nasional," kata Amran dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/2023).

JUT UPLAND ini menyasar kawasan pertanian yang memanfaatkan seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan yang memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan).

Proses pengangkutan sarana produksi atau hasil produk pertanian menuju lahan pertanian, tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar bisa dilakukan dengan lancar.

"Kita meyakini program JUT merupakan salah satu penyokong percepatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah," jelasnya.

Sementara itu Dirjen PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, program JUT UPLAND sejak periode 2021-2023 mencapai 2.29 Kilometer yang tersebar di 13 Kabupaten dengan rincian sebagai berikut. Banjarnegara 50 km, Garut 28 km, Gorontalo 10 km, Lebak 77 km, 29 km, Magelang 30 km, Malang 24 km, Minahasa Selatan 21 km, Purbalingga 17 km, Subang 51 km, Sumbawa 14 km, Sumenep 10 km dan Tasikmalaya 10 km.

Dia meyakini dengan pembangunan JUT dapat membantu petani mengembangkan budi daya pertanian sehingga tujuan pembangunan pertanian nasional tercapai. 

“Dengan memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik para petani dapat meningkatkan produktivitas dan meningkatkan perekonomiannya," kata Ali. 

Lebih detail dia mengatakan, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut, yakni status lahan yang hendak dibangun harus jelas statusnya dan terdapat petani penerima manfaat.

Sementara spesifikasi jalan harus memiliki lebar badan jalan minimal 2 m dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.

"Dimensi jalan, seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran dan drainase, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali.

Ali Munif, salah satu petani di Kabupaten Malang mengaku sangat merasakan bantuan JUT Program UPLAND.

Pengurus Kelompok Tani Karya Bakti II itu mengaku saat ini semua kegiatan di lingkungan lahan pertanian dapat mudah dilakukan. 

"Dulu begitu sulitnya kami mengakses hasil panen mengangkat pupuk kami menggunakan tenaga manusia. Istilahnya dipanggul. Saat ini sudah bisa pakai motor semua. Bahkan ibu-ibu ke lahan pakai motor sudah berani," katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network