Covid Merebak, Pemkot Depok Tutup Lagi Sejumlah Sekolah

M Mahfud
Wali Kota Depok Mohammad Idris (Foto: M Mahfud/iNews)

Depok, iNews.id – Covid di Kota Depok merebak. Pemerintah Kota Depok pun kembali menutup sejumlah sekolah. Padahal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen baru dibuka empat hari lalu.

Penutupan sementara sejumlah sekolah disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui kanal youtube pribadinya, Kamis (27/01/22). Alasannya Covid kembali ditemukan di sejumlah sekolah.

BACA LAGI:

4 Pegawai Terpapar Covid, Layanan Fisik Kantor Disdukcapil Kota Depok Tutup Sementara

“Di jenjang SMA sederajat yang sudah lebih dulu melaksanakan PTMT, sekitar 9 hingga 10 sekolah terpaksa kami tutup sementara sampai selesai tracing, selesai penanganannya, treatment sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Momammad Idris.

Namun Wali Kota Depok tidak merinci sekolah mana saja yang ditutup kembali untuk sementara.

Mohammad Idris berharap, kejadian serupa tidak terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Dengan tetap disiplin menjalankan ketentuan protokol kesehatan selama PTMT 100 persen.

BACA LAGI:

Hore Sekolah Dibuka Lagi, Walkot Depok Ingatkan Jarak Antar Siswa

Mengenai vaksinasi sendiri, Wali Kota menyatakan untuk sekolahan sudah 100 persen. Dengan demikian ia berharap imunitas anak-anak sekolah menghadapi infeksi Covid-19 semakin meningkat.

“Untuk booster juga sudah mulai diberikan ke tenaga kesehatan (nakes), lansia dan beberapa masyarakat yang interaksinya lebih banyak dengan orang lain. InsyaAllah pekan depan sudah akan mulai di setiap kecamatan,” sambungnya.

Mengenai PTMT 100 persen, Wali Kota Depok menyatakan hal tersebut karena Kota Depok sudah masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai 
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).  “Sehingga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri melaksanakan PTMT 100 persen,” ujarnya.

Meski demikian semua pihak perlu mengangkat realitas bahwa di tengah pelaksanaan PTMT terjadi lonjakan kasus Covid-19.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network