JAKARTA, iNewsDepok.id - Tidak terima pelaku mafia tanah yang mengancam warga dengan senjata tajam dilepas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, warga adat Datuk Misa Bumi, mengadu ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya ke Kapolri, pengaduan juga disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kuasa hukum warga Datuak Misa Bumi, Asrin Manurung, kepada wartawan mengatakan, pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divpropam dan Kabareskrim dilakukan demi menindaklanjuti terkait dugaan dilepaskannya terduga mafia tanah oleh penyidik Polres Pasaman Barat.
“Kita melakukan pelaporan mengadu kepada bapak kapolri, kabareskrim, dan kadiv propam, terkait perbuatan tidak profesional dari penyidik polres pasaman," kata Asrin di Mabes Polri, Jumat (18/8/2023).
"Laporan korban itu SP2LIT secara aturan hukum SP2LIT itu tidak dikenal dalam hukum acara pidana tapi hanya diatur dalam peraturan kapolri perkap sehingga laporan kami ini untuk bagaimana mabes polri atau melakukan penyelidikan kepada oknum penyidik yang kami duga nakal di polres ini tentang mafia tanah ini," lanjutnya.
Ia meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas para mafia tanah. Pasalnya, pelaku mafia tanah masih kerap terjadi terutama di sejumlah daerah di Indonesia.
Jika pelaku mafia tanah masih beredar maka itu merupakan sesuatu yang riskan dan harus ditindak lanjuti.
"Karena ini sangat-sangat riskan kalau tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum yang profesional. Masyarakat yang menjadi korban
banyak sekali, bukan satu atau dua tapi ratusan orang. Selama puluhan tahun mereka tidak bisa menguasai tanah mereka akibat dari oknum-oknum mafia tanah di Pasaman Barat," kata dia.
Warga Datuk Misa Bumi meminta petinggi Polri bisa menindaklanjuti pengaduan mereka yang mencari keadilan. Sementara itu, Farida selaku warga adat Datuk Misa Bumi, Pasaman Barat, Sumatera Barat sekaligus korban mafia tanah, mengatakan bahwa dirinya sangat berharap pengaduan kepada Kapolri bisa didengar dan ditindaklanjuti.
"Warga khawatir akan terjadi pertikaian antara warga dengan antek-antek mafia tanah jika tidak segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait