Datangi Polrestabes Medan, Panglima TNI Perintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Periksa Mayor Dedi

Riana Rizkia
Datangi Polrestabes Medan, Panglima TNI Perintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Periksa Mayor Dedi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan. Foto: Dok

Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya. Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.

"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko pada Minggu (6/8/2023). 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update