Kontroversi PPDB Zonasi: Alamat Palsu dan Tuntutan Revisi!

Marsaulina Lumbanraja
Kecurangan Sistem Zonasi. Foto: Istimewa

Menanggapi situasi ini, DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan pernyataan setuju dengan sistem zonasi PPDB, namun menekankan pentingnya pelaksanaan yang lebih jelas dan cermat.

Tuntutan ini disampaikan guna menghindari terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Namun, tidak semua kasus PPDB berbasis zonasi berjalan lancar. Berita terpisah melaporkan, kasus kecurangan dalam PPDB tingkat SMPN di kota Bogor. Sebanyak 208 pendaftar didiskualifikasi karena terbukti menggunakan cara curang dalam proses penerimaan.

Situasi ini semakin menegaskan pentingnya revisi kebijakan dalam sistem PPDB untuk memastikan adanya transparansi dan kesetaraan dalam proses penerimaan siswa baru.

Kemendikbudristek juga menanggapi isu ini dan diminta untuk segera melakukan revisi kebijakan agar lebih adil dan mengatasi masalah kecurangan.

Saat ini, masyarakat dan pihak berwenang di dunia pendidikan terus mengawasi perkembangan terkait PPDB berbasis zonasi dan tuntutan untuk memastikan integritas dalam sistem ini.

Integritas dalam pendidikan merupakan hal yang krusial untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon siswa dalam memperoleh akses ke pendidikan yang berkualitas.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network