JAKARTA, iNewsDepok.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan, namun masalah maraknya penggunaan alamat palsu dalam PPDB telah menciptakan sorotan serius dan tuntutan untuk merevisi kebijakan.
Fenomena ini telah menjadi topik hangat dalam berita dan mendorong berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengambil tindakan tegas guna memastikan integritas dalam sistem PPDB.
"Ketika integritas dalam pendidikan dirusak, kesempatan bagi generasi muda menjadi terancam. Kita perlu merevisi sistem PPDB agar adil dan transparan, memastikan setiap calon siswa mendapatkan hak yang sama dalam akses pendidikan," ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Beberapa media telah melaporkan tentang maraknya penggunaan alamat palsu dalam proses PPDB berbasis zonasi. Fenomena ini diakibatkan oleh calon siswa yang ingin mendapatkan akses ke sekolah favorit mereka, namun sebenarnya tidak berdomisili di wilayah zonasi yang dituju.
Kondisi ini menimbulkan banyak kontroversi dan memancing perdebatan mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Editor : M Mahfud
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB sistem zonasi menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan maraknya penggunaan alamat palsu dalam PPDB tuntutan untuk merevisi kebijakan calon siswa yang ingin mendapatkan akses ke sekolah favorit memancing perdebatan mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penerimaan siswa baru
Artikel Terkait