Kontroversi PPDB Zonasi: Alamat Palsu dan Tuntutan Revisi!

Marsaulina Lumbanraja
Kecurangan Sistem Zonasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan, namun masalah maraknya penggunaan alamat palsu dalam PPDB telah menciptakan sorotan serius dan tuntutan untuk merevisi kebijakan.

Fenomena ini telah menjadi topik hangat dalam berita dan mendorong berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengambil tindakan tegas guna memastikan integritas dalam sistem PPDB.

"Ketika integritas dalam pendidikan dirusak, kesempatan bagi generasi muda menjadi terancam. Kita perlu merevisi sistem PPDB agar adil dan transparan, memastikan setiap calon siswa mendapatkan hak yang sama dalam akses pendidikan," ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Beberapa media telah melaporkan tentang maraknya penggunaan alamat palsu dalam proses PPDB berbasis zonasi. Fenomena ini diakibatkan oleh calon siswa yang ingin mendapatkan akses ke sekolah favorit mereka, namun sebenarnya tidak berdomisili di wilayah zonasi yang dituju.

Kondisi ini menimbulkan banyak kontroversi dan memancing perdebatan mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network