Bareskim Terus Endus Dito Mahendra, Sudah Masuk DPO Kepemilikan Senpi Ilegal

Ferdi
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). Djuhandani menegaskan proses pencarian Dito Mahendra terus dilakukan karena sudah masuk DPO. Foto: iNews Depok/Ferdi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Bareskrim Mabes Polri masih terus mengendus jejak keberadaan pengusaha Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya meminta publik untuk bersabar dan membiarkan penyidik bekerja.

"Dito masih kita cari," ucap Brigjen Pol Djuhandani saat ditemui di Polda Metro Jata, Kamis (20/7/2023).

Djuhandani menyatakan banyaknya kasus yang harus ditangani polisi.  ”Sabar ya, yang dicari bukan hanya Dito, termasuk DPO yang lain. Pada prinsipnya kita semua berjalan. Pasti kita cari," ujar Djuhandani.

”Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja,” imbuh jenderal polisi bintang satu.

Polisi memastikan Dito Mahendra masih berada di wilayah hukum Indonesia. Paspor yang dimiliki Dito sudah dicekal. 

"Paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia. Dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," ucap Djuhandani.

Ketika disinggung adakah pihak-pihak yang membekingi pelarian Dito Mahendra, Dirtipidum membantahnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network