Gunakan Rotator dan Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Honda Freed Diamankan Polisi

Dhodi
Polisi mengamankan pelaku pemilik mobil Honda Freed yang menggunakan rotator dan pelat dinas palsu. Foto : Instagram @indukpjrserang.

"Siap tidak ada, ini (pelat dinas) bikin sendiri," kata pria itu saat ditanya asal pelat dinas palsu miliknya.

Pria tersebut kemudian diserahkan langsung ke Resmob Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Momen penangkapan pengemudi Honda Freed tersebut juga dibagikan lewat unggahan foto dan video di akun Instagram PJR Tol Tangerang - Merak Z.003 Korlantas Polri di @indukpjrserang, pada Selasa (25/04/2023).

Netizen pun menanggapi unggahan akun Instagram tersebut dengan beragam komentar.

“Penjarain lah orang model kayak gitu biar jera dan buat pembelajaran yang lainnya. Pada ugal-ugalan dijalan biar cepet, nyatanya bukan anggota polisi,” komentar netizen.

“Diusut backingannya siapa pak, soalnya dia berani pakai plat dinas palsu dan rotator seperti itu pak,” tulis netizen.

“Terlihat berpendidikan, tapi kelakuan seperti tak tau aturan... MALU!!” timpal netizen.

Sementara untuk saat ini pelaku diperiksa oleh Tim Resmob Polda Banten.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network