DEPOK, iNewsDepok.id – Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang mengamankan mobil Honda Freed yang menggunakan rotator dan pelat dinas palsu, pada Selasa (25/04/2023).
Tindakan tersebut berawal saat petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri mencurigai mobil Honda Freed yang melaju secara ugal-ugalan dengan menggunakan rotator sirine dan pelat dinas palsu bernomor 2402 07.
Saat akan diberhentikan, pengemudi Honda Freed justru mempercepat laju mobilnya. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil Honda Freed dengan mobil petugas Induk PJR Serang hingga berakhir di Gerbang Tol (GT) Cikupa.
Saat berhasil diberhentikan, pengemudi yang merupakan seorang pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi. Namun saat diperiksa, pria tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Republik Indonesia.
“Tujuannya pake rotator untuk apa?” tanya petugas saat memberhentikan pengemudi Honda Freed di GT Cikupa.
"Supaya lebih cepat di jalan (tujuan pakai rotator), alasan yang sama (untuk penggunaan pelat dinas)," jawab pria pengemudi Honda Freed.
Pria tersebut mengaku berasal dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan selama ini tidak pernah dicurigai meski sudah beberapa kali menggunakan sirine rotator dan pelat dinas palsu.
"Siap tidak ada, ini (pelat dinas) bikin sendiri," kata pria itu saat ditanya asal pelat dinas palsu miliknya.
Pria tersebut kemudian diserahkan langsung ke Resmob Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Momen penangkapan pengemudi Honda Freed tersebut juga dibagikan lewat unggahan foto dan video di akun Instagram PJR Tol Tangerang - Merak Z.003 Korlantas Polri di @indukpjrserang, pada Selasa (25/04/2023).
Netizen pun menanggapi unggahan akun Instagram tersebut dengan beragam komentar.
“Penjarain lah orang model kayak gitu biar jera dan buat pembelajaran yang lainnya. Pada ugal-ugalan dijalan biar cepet, nyatanya bukan anggota polisi,” komentar netizen.
“Diusut backingannya siapa pak, soalnya dia berani pakai plat dinas palsu dan rotator seperti itu pak,” tulis netizen.
“Terlihat berpendidikan, tapi kelakuan seperti tak tau aturan... MALU!!” timpal netizen.
Sementara untuk saat ini pelaku diperiksa oleh Tim Resmob Polda Banten.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait