Cara pelaku melakukan modus penipuan
Pelaku yang berkaca mata, berbadan gempal dan berambut cepak ini melakukan modus penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat.
“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri,” ujar Auliansyah.
Cara pertama pelaku melakukan aksinya dengan meniban atau menutup ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.
“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” ungkap Auliansyah.
Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.
“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada. Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” ujarnya.
Disita barang bukti
Saat ditangkap, dari tersangka telah disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.
“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” katanya.
Memiliki 3 rekening penampung
Lebih lanjut Auliansyah menyebut jika Mohammad Iman Mahlil Lubis memiliki tiga rekening penampung.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Auliansyah.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait